Fengky Fesinto : Dinas Pariwisata Harus Edukasi Pelaku Usaha Pariwisata Menghadapi New Normal
Kota Tanjungpinang sudah berada dalam zona hijau dalam kasus Covid-19. Kota ini juga sudah berada dalam tahap pemulihan atau New Normal. Untuk itu Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang meminta Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang memberikan edukasi kepada semua pelaku usaha pariwisata tentang SOP New Normal.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Fengky Fesinto, SH, MH dalam rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada 14 Juni 2020 lalu, meminta dinas tersebut memperhatikan kelangsungan usaha kedai kopi dan tempat kongkow yang banyak terdapat di kota ini. Hal tersebut dalam upaya pemulihan dan menuju pedoman baru berkaitan dengan pandemi Covid 19.
Menurut anggota Fraksi NasDem ini, Kota Tanjungpinang terkenal dengan kedai kopi yang menjadi tempat berkumpul warga maupun pendatang untuk sekedar kongkow atau bersantai. Bahkan ada ikon tempat berkumpul warga yang sudah terkenal sejak lama yakni Akau Potong Lembu dan Pujasera Rimba Jaya.
Berkaitan dengan itu Fengky mengharapkan dinas terkait di Kota Tanjungpinang dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti mewajibkan pelayan dan pengunjung kedai kopi dan tempat makan memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan pakai sabun .
“ Kita meminta dinas pariwisata agar bisa mengedukasi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada tempat usaha kedai kopi dan tempat makan di kota ini dalam menjalani pemulihan atau new normal pandemic Covid-19,” himbau Fengky.
Komisi II DPRD Tanjungpinang juga meminta pelaku usaha wajib memperhatikan kebersihan tempat usaha dan makanan serta penyajian yang aman untuk makanan dan produk yang dijual. Tidak hanya itu juga harus memperhatikan pengembalian uang yang saat ini masih banyak menggunakan uang kertas atau uang fisik.
“ Kita juga berharap dinas pariwisata bisa mengedukasi pelaku usaha tempat makan minum agar dalam menggunakan e-money,” tandasnya.
Tidak hanya pelaku usaha tempat makan, namun semua yang berkaitan dengan dunia pariwisata seperti hotel dan salon juga harus menyesuaikan diri dengan pedoman usaha yang baru agar perputaran ekonomi di Tanjungpinang segera bangkit lagi dan bergerak maju.
Himbauan dari Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang tersebut ditanggapi positif oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang Drs. H. Surjadi, MT berjanji akan membentuk tim untuk mensosialisasikan dan mengedukasi semua stage holders pelaku usaha pariwisata yang di Kota Tanjungpinang. Ia berharap wisatawan lokal dari kota dan kabupaten di Kepulauan Riau yang masih berstatus hijau dari Covid-19 yang berpenduduk 1,3 juta dapat berkunjung dan menggairahkan pariwisata Kota Tanjungpinang. (*)