Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi kepada DPD Partai NasDem Kota Tanjungpinang atas pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana partai politik (Banparpol ) tahun 2020, yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Apresiasi itu diberikan melalui surat resmi Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang nomor 213/180/4/5/03/2021 tertanggal 31 Mei 2021. Penyerahan surat apresiasi itu secara resmi dilakukan pada Selasa, 8 Juni 2021 di Kantor Kesbangpol, saat rapat koordinasi terkait laporan hasil pemeriksan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik dari APBD tahun anggaran 2020.
Penyerahan apresiasi itu kepada DPD Partai NasDem Tanjungpinang yang diwakili oleh Ruziana, selaku bendahara dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, S.Sos, M.Si. Pada kesempatan itu juga hadir sembilan perwakilan dari partai politik lainnya yang ikut menerima bantuan dana partai politik.
Dalam kesempatan itu Achmad Nur Fatah sesuai dengan isi surat menyatakan, apresiasi itu diberikan kepada Partai NasDem Kota Tanjungpinang berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI menunjukan antara lain :
- Nomor rekening yang digunakan untuk menampung Banparpol telah sesuai dengan nomor rekening Parpol yang diajukan kepada Pemko Tanjungpinang
- Jumlah Banparpol yang telah diterima sesuai dengan jumlah Banparpol yang disalurkan oleh Pemko Tanjungpinang.
- Pertanggungjawaban Banparpol telah didukung dengan bukti yang sah
- Penggunaan Banparpol telah diprioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.
“ Berkenaan dengan hal tersebut, tingkat kepatuhan DPD Partai NasDem dalam mempertanggungjawabkan penerimaan dan pengeluaran Banparpol yang bersumber dari APBD tahun 2020 telah memadai. Karena itu Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berharap dapat dipertahankan untuk pemeriksaaan di tahun selanjutnya,” tutur Ahcmad Nur Fatah sesuai isi surat apresiasi itu.
Ia juga berharap pada tahun 2021 jumlah parpol yang mendapatkan apresiasi bisa lebih meningkat. Bahkan pihaknya juga akan memberikan pelatihan atau workshop tentang cara membuat laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol, supaya tidak ada lagi kekurangan secara administrasi yang bisa menjadi temuan dalam pemeriksaan.
Sedangkan Ruziana, Bendahara Partai NasDem Tanjungpinang yang diminta atensinya pada pertemuan itu mengatakan, apa yang diperoleh partainya pada tahun ini berkat mempelajari hasil tahun sebelumnya yang mana masih ada kekurangan administrasi.
“ Tahun 2019 kami masih ada kekurangan karena partai kami baru pertamakali menerima bantuan dana parpol ini. Kami benar-benar dari nol belajar sendiri dalam hal system pelaporan. Tapi berkat koreksi dari BPK kami menjadikan hal itu sebagai acuan supaya tidak ada lagi kekurangan administrasi dan Alhamdulillah tahun 2020 ini kami bisa mendapatkan apresiasi ini,” tuturnya.
Sementara Ketua DPD Partai NasDem Tanjungpinang, Bobby Jayanto, S.IP mengucapkan selamat atas kinerja bendahara yang dinilai mampu dan professional dalam mempertanggungjawabkan dan melaporkan penggunaan dana daerah atau negara.
“ Kita telah mengikuti aturan tentang penggunaan dana bantuan partai ini yang mana mengedepankan pendidikan politik untuk masyarakat. Pertanggungjawaban secara administrasi juga kita buat secara professional dengan memperbaiki kekurangan dari tahun sebelumnya, yang mana bisa dikatakan kita belajar sendiri sebab tahun 2019 baru pertamakalinya Partai NasDem mendapat kursi di DPRD Kota Tanjungpinang sehingga berhak mendapatkan dana bantuan parpol,” tuturnya. (*)