Hendra Jaya Pimpin Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Laporan Awal Disampaikan ke DPRD

TANJUNGPINANG – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar agenda penyampaian laporan awal Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (20/10/2026).

Laporan awal tersebut disampaikan sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.

Ketua Pansus, Hendra Jaya, S.IP, M.M, yang juga Ketua Fraksi NasDem Tanjungpinang memimpin proses pembahasan yang diarahkan untuk mengkaji ketentuan dalam Ranperda secara cermat, dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah, kepastian hukum, serta kepentingan masyarakat. Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, perubahan regulasi ini perlu dikaji secara menyeluruh agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, pengaturan pajak dan retribusi daerah juga perlu memperhatikan kondisi masyarakat serta keberlangsungan aktivitas usaha. Keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi salah satu aspek penting dalam pembahasan regulasi tersebut.

Melalui Pansus, DPRD Kota Tanjungpinang menjalankan fungsi legislasi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepentingan publik. Setiap ketentuan yang dibahas diharapkan memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat mendukung tata kelola pendapatan daerah yang efektif dan akuntabel.

Tahapan pembahasan selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu mendukung peningkatan PAD secara berkelanjutan, sekaligus mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Tanjungpinang.(*)

Fraksi NasDemHendra JayaKota TanjungpinangPajak DaerahPansus DPRD TanjungpinangRetribusi Daerah
Comments (0)
Add Comment