NasDem Tanjung Pinang

Ketua Bapemperda DPRD Tanjungpinang Tekankan Penguatan Kinerja Dewan Melalui Perubahan Tata Tertib

34

 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa perubahan Peraturan DPRD Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib bertujuan meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, S.IP saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan perubahan tata tertib DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (2/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Bapemperda menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, saran, serta pandangan konstruktif terhadap rancangan perubahan tata tertib tersebut.

“Seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi catatan penting dan berharga bagi kami dalam proses penyempurnaan rancangan peraturan ini,” ujar Ketua Bapemperda.

Menurutnya, perubahan tata tertib DPRD merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan DPRD. Selain itu, perubahan tersebut juga diharapkan mampu memaksimalkan peran DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.

Bapemperda menilai harmonisasi hubungan antara DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu terus dijaga melalui mekanisme checks and balances yang efektif demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda juga menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi telah dicermati secara seksama sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan terhadap substansi perubahan tata tertib yang sedang dibahas.

“Kami berharap sinergi dan kemitraan yang harmonis antara seluruh unsur DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat terus terjalin dengan baik,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Bapemperda berharap pembahasan perubahan tata tertib DPRD dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sehingga menghasilkan peraturan yang berkualitas, implementatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bapemperda juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan agar proses penyusunan dan penyempurnaan tata tertib DPRD dapat berjalan lancar demi terciptanya lembaga legislatif yang semakin profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Perubahan tata tertib ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kinerja DPRD serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutup Ketua Bapemperda.

Leave A Reply

Your email address will not be published.