NasDem Minta Pemko Tanjungpinang Perkuat PAD dan Benahi Tata Kelola Fiskal
TANJUNGPINANG – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Tanjungpinang memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (30/6/2026).
Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem, Hendra Jaya, S.IP, yang menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak cukup dinilai hanya dari capaian administratif semata.
Menurut Hendra, keberhasilan Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa opini tersebut bukan satu-satunya indikator keberhasilan tata kelola keuangan daerah.
“Opini WTP merupakan pencapaian yang baik, tetapi yang lebih penting adalah sejauh mana APBD mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Fraksi NasDem menyoroti capaian pendapatan daerah tahun 2025 yang baru terealisasi sebesar 91,22 persen. Lebih khusus lagi, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat hanya 73,46 persen dari target yang telah ditetapkan.
Rendahnya capaian PAD tersebut dinilai menunjukkan bahwa kapasitas kemandirian fiskal daerah masih perlu diperkuat. NasDem mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sumber-sumber pendapatan sekaligus merumuskan strategi yang lebih inovatif dalam menggali potensi PAD.
Di sektor belanja, realisasi anggaran tercatat sebesar 90,43 persen. Meski tingkat penyerapan anggaran tergolong tinggi, Fraksi NasDem menilai ukuran keberhasilan APBD tidak semata-mata terletak pada besarnya serapan, melainkan pada efektivitas hasil dan dampaknya bagi masyarakat.
Fraksi NasDem juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, perhatian serius diberikan terhadap kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang masih tertunda sebesar Rp22,8 miliar. Kondisi tunda bayar ini dinilai sebagai sinyal perlunya pembenahan dalam perencanaan anggaran, pengendalian belanja, dan manajemen kas daerah.
Sebagai bentuk rekomendasi, Fraksi NasDem menekankan tiga hal utama kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang: optimalisasi PAD secara berkelanjutan, penguatan disiplin fiskal melalui perencanaan berbasis data yang realistis, serta prioritas belanja yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi Partai NasDem pada akhirnya menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.(*)