NasDem Tanjung Pinang

Bobby Jayanto, Ketua Komisi I DPRD Kepri Pimpin Kunjungan ke Rumah Singgah Kepri di Batam

1,238

 

Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayanto, S.IP memimpin kunjungan ke Rumah Singgah Kepri, di Batam, Jumat, 19 Mei 2023. Kunjungan tersebut dalam rangka melihat kesiapan rumah singgah yang akan menjadi tempat tinggal sementara bagi pasien dan keluarga dari berbagai kota dan kabupaten di Kepri yang dirujuk berobat ke rumah sakit di Kota Batam.

Dari hasil kunjungan ke Rumah Singgah Kepri yang berlokasi di Jl. Kartini I No.29-30, Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam tersebut, ada beberapa catatan penting yang disampaikan Komisi I DPRD Kepri kepada pengelola yang saat ini semantara berada di bawah Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri.

 

Catatan dan penekanan itu antara lain tentang SOP pelayanan yang harus jelas. Menurut Bobby, saat menerima pasien dan keluarga yang datang ke rumah singgah tersebut, petugas harus menjalani SOP yang sudah ditetapkan. Seperti melakukan registrasi pasien, penempatan kamar yang tepat berdasarkan jenis penyakit dan mengarahkan pasien ke rumah sakit mana mereka dirujuk.

Kemudian juga tentang sikap staf dalam pelayanan juga sangat ditekankan agar benar-benar melayani pasien dan keluarga yang mendampingi.

Yang tak kalah pentingnya adalah masalah kebersihan rumah singgah tersebut khususnya kamar, air dan lingkungan. Saat ditinjau, air kamar mandi terlihat kuning dan pihak Komisi I meminta agar dibuat bersih seperti disaring.

Begitu juga dengan kenyamanan dan keselamatan pasien dari gangguan hewan seperti tawon, ular dll yang mungkin ada di pepohonan yang tumbuh subur di pekarangan rumah singgah tersebut.

Urusan pemeliharan alat medis dan fasilitas di rumah singgah tersebut juga diminta pihak Komisi I agar benar-benar dijaga dan diperhatikan kondisinya.

Sementara ini biaya Rumah Singgah Kepri masih berada di bawah pengelolaan Biro Umum yang nantinya harus mempunyai mata anggaran sendiri. Karena itu pihak Komisi I DPRD Kepri yang juga ada tergabung dalam badan anggaran akan berusaha membuat mata anggaran sendiri untuk Rumah Singgah Kepri di Batam ini.

Prosedur masyarakat yang bisa memanfaatkan fasilitas rumah singgah tersebut sangat mudah. Cukup dengan melaporkan diri kepada Dinas Kesehatan Kepri dengan melampirkan KTP, KK dan surat rujukan dari rumah sakit setempat. Pendaftaran itu juga bisa dilakukan online via aplikasi whatsapp pihak dinas kesehatan.

Hal yang sama juga berlaku untuk Rumah Singgah Kepri di Jakarta yang baru diresmikan beberapa hari lalu oleh Gubernur Kepri. Keberadaan rumah singgah di Jakarta yang mempunyai 40 tempat tidur sangat membantu pasien dari Kepri yang dirujuk berobat ke Jakarta.

Pihak Pemprov Kepri juga menyediakan sarana transportasi dari bandara ke rumah sakit rujukan untuk pasien kasus penyakit tertentu. Selain itu setiap hari juga disediakan fasilitas antar jemput gratis dari rumah singgah ke rumah sakit rujukan masing-masing pasien.

Leave A Reply

Your email address will not be published.