NasDem Tanjung Pinang

Bobby Jayanto Minta PPKM Darurat Kota Tanjungpinang Dievaluasi Sebelum Diperpanjang

1,543

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tanjungpinang khususnya dapat dievalusi terlebih dahulu, sebelum diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 seperti yang wacana yang sedang berkembang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto, S.IP menanggapi tentang keluhan masyarakat tentang isu dan wacana yang berkembang, bahwa PPKM Darurat di Kota Tanjungpinang khususnya akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

Menurut Bobby, jika nanti benar adanya perpanjangan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat untuk 14 kota dan kabupaten di luar Pulau Jawa dan Bali, Pemko Tanjungpinang mau tak mau harus menerima, sebab dasar hukumnyanya kuat dan bukan aturan dari Pemko Tanjungpinang semata.

“ Namun untuk efektifnya pelaksanaan perpanjangan PPKM Darurat itu, sebaiknya Walikota Tanjungpinang selaku penangggungjawab PPKM Darurat di kota ini bisa melakukan evaluasi yang komprehensif atas kinerja pelaksanaan PPKM Darurat sejak 12 Juli lalu sampai hari terakhir 20 Juli mendatang,” tutur Bobby.

Ketua Komisi I DPRD Kepri ini beralasan evaluasi tersebut perlu dilakukan agar bisa mengukur hasil yang dicapai, dengan pertimbangan berdasarkan parameter yang digunakan pemerintah pusat menetapakan Kota Tanjungpinang ini masuk dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

Setidaknya menurut Bobby sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan pada tanggal 18 Juli lalu, yang menyebutkan penerapan PPKM Darurat akan ditinjau kembali jika terjadi perubahan signifikan turunnya angka penularan kasus dan ketersediaan tempat tidur rumah sakit.

“ Jika jika dua aspek itu bisa turun di Tanjungpinang, setidaknya ada pertimbangan dari pemerintah pusat mencabut PPKM Darurat di Tanjungpinang dan menurunkan statusnya menjadi PPKM Mikro sebagaimana lima daerah dan kabupaten lainnya di Kepri. Intinya ada relaksasi atas pengendalian pergerakan mobilitas masyarakat,” ulasnya.

Bobby menambahkan evaluasi yang perlu dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang itu seperti tentang  perubahan signifikan yang terjadi terhadap angka kasus baru dan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujuan Covid.

Berdasarkan data hingga tanggal 18 Juli 2021 yang merujuk pada data resmi yang dikeluarkan Satgas Covid Tanjungpinang, masih terlihat kurva kenaikan kasus hingga 198 kasus. Angka tersebut turun dari angka 314 kasus per tanggal 17 dan melonjak naik dari 179 kasus dari tanggal 15 Juli 2021. Angka itu juga sangat melonjak tinggi jika dibandingkan dengan kasus tanggal 12 Juli saat hari pertama PPKM Darutat ditetapkan yang mana ada 86 kasus.

“ Ini berarti di sisi jumlah penambahan kasus dari tanggal 12 Juli hingga per tanggal 18 Juli 2021 kemarin masih terjadi kenaikan yang signifikan. Angka kenaikan ini juga seiring dengan meningkatkan angka kematian yang tercatat sudah mencapai 191 kasus mortality ratenya berada di kisaran 3 persen lebih,” bebernya.

Selain dua hal tersebut di atas, Bobby juga mengatakan hal penting lain yang sangat perlu diperhatikan adalah kapasitas testing dan tracing. Karena ia menilai di Kota Tanjungpinang belum ada peningkatan kapasitas testing dan tracing. Bahkan kapasitas testing masih dikisaran kurang 30 persen dari angka standar jumlah trsting yang semestinya dilakukan.

“ Padahal justru di saat kita melakukan pengendalian mobilitas ini mestinya juga aktif dilakukan testing dan tracing, sehingga bisa ditemukan kasus-kasus baru sejalan dengan perubahan perilaku masyarakat,” jelasnya.

Bobby juga menyampaikan evaluasi assessment penanganan Covid di Kota Tanjungpinang mestinya dapat memberikan informasi yang valid kepada seluruh masyarakat, agar mendorong partisipasi masyarakat untuk mendukung penanggulangan pandemi Covid 19.

Karena dari  hasil evaluasi yang komprehensif itulah komponen masyarakat dapat menentukan bagianmana yang relevan untuk diprioritaskan membantu pemerintah dalam penanggulangan pandemi ini.

Terakhir Bobby juga kembali menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin pada protokol kesehatan. Hal itu sebagai wujud menyayangi diri sendiri, keluarga dan orang sekitar. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.