NasDem Tanjung Pinang

Bobby Jayanto Himbau Pemprov Kepri Sediakan Alat Thermo Detector di Setiap Kantor OPD

906

Terkait surat edaran Gubernur Kepri tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan inveksi corona virus atau COVID-19, anggota DPRD Kepri dari Fraksi NasDem, Bobby Jayanto, S.IP menghimbau setiap kantor OPD disediakan alat thermo detector atau pendeteksi/perekam suhu tubuh.

Menurut Bobby, surat edaran Gubernur Kepri nomor 120/443.1/HPP-SET/2020 itu sudah sangat bagus. Namun ia menyarankan agar Pemprov Kepri melalui dinas kesehatan bisa menyediakan alat thermo detector yang kemudian disalurkan ke semua kantor OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

” Himbauan dalam surat edaran gubernur itu sudah bagus, tapi ada yang masih kurang untuk menyediakan alat thermo detector di setiap OPD,” ujarnya.

Alat thermo detector akan melengkapi keharusan menyediakan hand sanitizer di setiap kantor OPD. Sehingga para pegawai dan tamu yang berkunjung harus discan dan wajib menggunakan hand sanitizer untuk membersihkan tangan.

Tidak hanya itu Bobby juga menyarankan agar setiap kantor dan rumah ibadah juga mendapatkan perhatian berupa disemprot dengan desinfektan.

” Ini harus dilakukan sejak sekarang, jangan sampai terlambat. Semoga dengan langkah cepat tanggap dari pemerintah ini bermanfaat untuk semua warga di Kepri,” harapnya.

Bobby juga meminta masyarakat tetap tenang namun harus waspada. ” Tidak perlu panik, tetaplah tenang namun tetap waspada serta ikutilah himbauan dari pemerintah,” tandasnya.

Selain itu Bobby juga menghimbau masyarakat jangan latah menyebarkan informasi hoax terkait penyebaran virus corona ini. Menurutnya sebelum dishare harus jelas sumbernya karena informasi hoax yang tidak jelas sumbernya bisa meresahkan masyarakat, serta bagi pelaku bisa kena ancama pidana.

” Masyarakat harus bijak, bisa menyaring informasi yang akan dibagikan. Jangan menyebarkan informasi hoax, tapi sebarkan informasi yang resmi dari sumber resmi. Salah satunya bisa dilihat dari website  covid19.go.id . Ini website resmi pemerintah yang dikelola badan nasional penanggulangan bencana,” himbaunya.

Seperti diketahui surat edaran Gubernur Kepri terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan inveksi corona virus atau COVID-19 ada 10 point yang disampaikan.

Poin-poin itu antara lain tentang peniadaan apel pagi, senam dan pengajian rutin. Kemudian peniadaan finger print, membatasi kegiatan OPD yang menghadirkan banyak orang, tidak melaksanakan perjalanan luar negeri, membatasi dan selektif melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Kemudian menghimbau PNS dan non PNS mengurangi aktifitas di tempat keramaian, menyediakan hand sanitizer di setiap OPD untuk pegawai dan tamu guna membersihkan tangan.

Selanjutnya bagi PNS dan non PNS yang mengalami gejala batuk pilek, sakit tenggorokan, demam dan gangguan pernafasan agar segera memeriksakan diri ke dokter.  Menghindari bersalaman, membiasakan pola hidup sehat, rajin mencuci tangan, makanan makanan bergizi serta istirahat yang cukup untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Leave A Reply

Your email address will not be published.